PP 37/1962 tentang Peleburan P.T. Perusahaan Pembangunan Pertambangan Kedalam Badan Pimpinan Umum Perusahaan-Perusahaan Tambang Umum Negara
PP No. 37 Tahun 1962 tentang Peleburan P.T. Perusahaan Pembangunan Pertambangan Kedalam Badan Pimpinan Umum Perusahaan-Perusahaan Tambang Umum Negara
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1962 ini mengatur tentang Peleburan P.T. Perusahaan Pembangunan Pertambangan Kedalam Badan Pimpinan Umum Perusahaan-Perusahaan Tambang Umum Negara. Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).