PP 36/1990 tentang Penjualan Seluruh Kekayaan Negara Yang Tertanam Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pengeringan Tembakau Bojonegoro
PP No. 36 Tahun 1990 tentang Penjualan Seluruh Kekayaan Negara Yang Tertanam Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pengeringan Tembakau Bojonegoro
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1990 ini mengatur tentang Penjualan Seluruh Kekayaan Negara Yang Tertanam Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pengeringan Tembakau Bojonegoro. Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).