Peraturan PemerintahBerlaku

PP 35/2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia

PP No. 35 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

PP ini mengubah PP Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia. Perubahan dilakukan karena sebagian ketentuan tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, serta untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025.

Diubah dengan: PP No. 10 Tahun 2026

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
35
Tahun
2025
Jenis
Peraturan Pemerintah
Halaman PDF
24

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp