PP 35/1979 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat Ii Aceh Besar Dari Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Banda Aceh Ke Kemukiman Jonthoi Di Kecamatan Seulimeum Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar
PP No. 35 Tahun 1979 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat Ii Aceh Besar Dari Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Banda Aceh Ke Kemukiman Jonthoi Di Kecamatan Seulimeum Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1979 ini mengatur tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat Ii Aceh Besar Dari Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Banda Aceh Ke Kemukiman Jonthoi Di Kecamatan Seulimeum Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar. Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).