PP 32/1974 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Kehutanan Negara Kalimantan Selatan Menjadi Perusahaan Perseroan (Pesero)
PP No. 32 Tahun 1974 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Kehutanan Negara Kalimantan Selatan Menjadi Perusahaan Perseroan (Pesero)
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1974 ini mengatur tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Kehutanan Negara Kalimantan Selatan Menjadi Perusahaan Perseroan (Pesero). Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Dicabut dengan: PP No. 73 Tahun 2014
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).