PP 29/1969 tentang Penyediaan Wilayah Kuasa Pertambangan Kepada Perusahaan Negara Pertambangan Minyak Dan Gas Bumi Nasional (P.N. Pertamina)
PP No. 29 Tahun 1969 tentang Penyediaan Wilayah Kuasa Pertambangan Kepada Perusahaan Negara Pertambangan Minyak Dan Gas Bumi Nasional (P.N. Pertamina)
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1969 ini mengatur tentang Penyediaan Wilayah Kuasa Pertambangan Kepada Perusahaan Negara Pertambangan Minyak Dan Gas Bumi Nasional (P.N. Pertamina). Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).