PP 28/1982 tentang Pembentukan Kecamatan Gedangan, Kecamatan Tirtoyudo Di Kabupaten Daerah Tingkat II Malang Kecamatan Tosari Di Kabupaten Daerah Tingkat II Pasuruan, Kecamatan Sawahan, Kecamatan Wonoasri, Di Kabupaten Daerah Tingkat II Madiun, Kecamatan Tarokan, Kecamatan Kunjang Di Kabupaten Daerah Tingkat II Kediri, Kecamatan Pitu, Kecamatan Bringin, Kecamatan Pangkur Di Kabupaten Daerah Tingkat II Ngawi, Kecamatan Temayang Di Kabupaten Daerah Tingkat II Bojonegoro, Kecamatan Sumbermalang Di Kabupaten Daerah Tingkat II Situbondo, Kecamatan Lakarsantri, Kecamatan Kenjeran, Dan Kecamatan Benowo Di Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur
PP No. 28 Tahun 1982 tentang Pembentukan Kecamatan Gedangan, Kecamatan Tirtoyudo Di Kabupaten Daerah Tingkat II Malang Kecamatan Tosari Di Kabupaten Daerah Tingkat II Pasuruan, Kecamatan Sawahan, Kecamatan Wonoasri, Di Kabupaten Daerah Tingkat II Madiun, Kecamatan Tarokan, Kecamatan Kunjang Di Kabupaten Daerah Tingkat II Kediri, Kecamatan Pitu, Kecamatan Bringin, Kecamatan Pangkur Di Kabupaten Daerah Tingkat II Ngawi, Kecamatan Temayang Di Kabupaten Daerah Tingkat II Bojonegoro, Kecamatan Sumbermalang Di Kabupaten Daerah Tingkat II Situbondo, Kecamatan Lakarsantri, Kecamatan Kenjeran, Dan Kecamatan Benowo Di Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1982 ini mengatur tentang Pembentukan Kecamatan Gedangan, Kecamatan Tirtoyudo Di Kabupaten Daerah Tingkat II Malang Kecamatan Tosari Di Kabupaten Daerah Tingkat II Pasuruan, Kecamatan Sawahan, Kecamatan Wonoasri, Di Kabupaten Daerah Tingkat II Madiun, Kecamatan Tarokan, Kecamatan Kunjang Di Kabupaten Daerah Tingkat II Kediri, Kecamatan Pitu, Kecamatan Bringin, Kecamatan Pangkur Di Kabupaten Daerah Tingkat II Ngawi, Kecamatan Temayang Di Kabupaten Daerah Tingkat II Bojonegoro, Kecamatan Sumbermalang Di Kabupaten Daerah Tingkat II Situbondo, Kecamatan Lakarsantri, Kecamatan Kenjeran, Dan Kecamatan Benowo Di Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur. Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).