PP 26/1972 tentang Pemisahan Kekayaan Negara Republik Indonesia Sebagai Penyetoran Atas Saham-Saham PT. Barata Metalworks & Engineering
PP No. 26 Tahun 1972 tentang Pemisahan Kekayaan Negara Republik Indonesia Sebagai Penyetoran Atas Saham-Saham PT. Barata Metalworks & Engineering
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1972 ini mengatur tentang Pemisahan Kekayaan Negara Republik Indonesia Sebagai Penyetoran Atas Saham-Saham PT. Barata Metalworks & Engineering. Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).