PP 25/1982 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1971 Tentang Pendirian Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia
PP No. 25 Tahun 1982 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1971 Tentang Pendirian Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1982 ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1971 Tentang Pendirian Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia. Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Dicabut dengan: PP No. 30 Tahun 1985
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).