PP 24/1969 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Penggajian Pegawai Perusahaan Negara
PP No. 24 Tahun 1969 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Penggajian Pegawai Perusahaan Negara
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1969 ini mengatur tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Penggajian Pegawai Perusahaan Negara. Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).