PP 239/1961 tentang Pemberian Penghasilan Kepada Pegawai-Pegawai Negeri Yang Berhubung Dengan "Retooling"Dibeerhentikan Dengan Hormat Dari Jabatannya/Jabatan Negeri
PP No. 239 Tahun 1961 tentang Pemberian Penghasilan Kepada Pegawai-Pegawai Negeri Yang Berhubung Dengan "Retooling"Dibeerhentikan Dengan Hormat Dari Jabatannya/Jabatan Negeri
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 239 Tahun 1961 ini mengatur tentang Pemberian Penghasilan Kepada Pegawai-Pegawai Negeri Yang Berhubung Dengan "Retooling"Dibeerhentikan Dengan Hormat Dari Jabatannya/Jabatan Negeri. Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).