PP 23/1988 tentang Perubahan Batas Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Palembang, Dan Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Banyuasin Dan Kabupaten Daerah Tingkat II Ogan Komering Ilir
PP No. 23 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Palembang, Dan Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Banyuasin Dan Kabupaten Daerah Tingkat II Ogan Komering Ilir
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1988 ini mengatur tentang Perubahan Batas Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Palembang, Dan Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Banyuasin Dan Kabupaten Daerah Tingkat II Ogan Komering Ilir. Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).