PP 23/1955 tentang Peraturan Tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia
PP No. 23 Tahun 1955 tentang Peraturan Tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1955 ini mengatur tentang Peraturan Tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia. Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Dicabut dengan: PP No. 200 Tahun 1961
Diubah dengan: PP No. 55 Tahun 1958; PP No. 22 Tahun 1957; PP No. 19 Tahun 1957; PP No. 14 Tahun 1956; PP No. 32 Tahun 1955
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).