PP 223/1961 tentang Pedoman Pelaksanaan Pasal 4 Dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 3 PRP. Tahun 1960 Tentang Penguasaan Benda-Benda Tetap Milik Perseorangan Warganegara Belanda
PP No. 223 Tahun 1961 tentang Pedoman Pelaksanaan Pasal 4 Dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 3 PRP. Tahun 1960 Tentang Penguasaan Benda-Benda Tetap Milik Perseorangan Warganegara Belanda
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 223 Tahun 1961 ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pasal 4 Dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 3 PRP. Tahun 1960 Tentang Penguasaan Benda-Benda Tetap Milik Perseorangan Warganegara Belanda. Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).