PP 2/1968 tentang Perobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1967, (Lembaran Negara Tahun 1967 No. 26 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2834) Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata
PP No. 2 Tahun 1968 tentang Perobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1967, (Lembaran Negara Tahun 1967 No. 26 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2834) Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1968 ini mengatur tentang Perobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1967, (Lembaran Negara Tahun 1967 No. 26 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2834) Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata. Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).