PP 14/1981 tentang Pembentukan Kecamatan Keritang, Kecamatan Batang Tuaka Dan Kecamatan Tanah Merah Di Kabupaten Daerah Tingkat II Indragiri Hilir Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Riau
PP No. 14 Tahun 1981 tentang Pembentukan Kecamatan Keritang, Kecamatan Batang Tuaka Dan Kecamatan Tanah Merah Di Kabupaten Daerah Tingkat II Indragiri Hilir Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Riau
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1981 ini mengatur tentang Pembentukan Kecamatan Keritang, Kecamatan Batang Tuaka Dan Kecamatan Tanah Merah Di Kabupaten Daerah Tingkat II Indragiri Hilir Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Riau. Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).