PP 14/1968 tentang Pendirian Perusahaan Negara Perkebunan (Aneka Tanaman Negara)
PP No. 14 Tahun 1968 tentang Pendirian Perusahaan Negara Perkebunan (Aneka Tanaman Negara)
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1968 ini mengatur tentang Pendirian Perusahaan Negara Perkebunan (Aneka Tanaman Negara). Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Dicabut dengan: PP No. 13 Tahun 1990; PP No. 13 Tahun 1990; PP No. 41 Tahun 1985; PP No. 7 Tahun 1981; PP No. 1 Tahun 1979; PP No. 45 Tahun 1973; PP No.8, 9, 64 Th.1971; PP No.23, 44, 46 Tahun 1973,
Diubah dengan: PP No. 18 Tahun 1970
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).