PP 14/1965 tentang Ancaman Pidana Terhadap Tindak Pidana Termaksud Dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 1961, Tentang Perguruan Tinggi (L.N. 1961, No. 302)
PP No. 14 Tahun 1965 tentang Ancaman Pidana Terhadap Tindak Pidana Termaksud Dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 1961, Tentang Perguruan Tinggi (L.N. 1961, No. 302)
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1965 ini mengatur tentang Ancaman Pidana Terhadap Tindak Pidana Termaksud Dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 1961, Tentang Perguruan Tinggi (L.N. 1961, No. 302). Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Dicabut dengan: PP No. 30 Tahun 1990
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).