PP 115/2000 tentang Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Dalam Negeri Dan Pajak Penghasilan Pasal 21 Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah
PP No. 115 Tahun 2000 tentang Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Dalam Negeri Dan Pajak Penghasilan Pasal 21 Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 115 Tahun 2000 ini mengatur tentang Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Dalam Negeri Dan Pajak Penghasilan Pasal 21 Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah. Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).