PP 108/2000 tentang Tatacara Pertanggungjawaban Kepala Daerah
PP No. 108 Tahun 2000 tentang Tatacara Pertanggungjawaban Kepala Daerah
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 ini mengatur tentang Tatacara Pertanggungjawaban Kepala Daerah. Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Dicabut dengan: PP No. 3 Tahun 2007
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Peraturan terkait
Dasar hukum (konsiderans) (2)
Menjadi dasar hukum bagi (3)
- PP 3/2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat
- PP 20/2001 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
- PP 56/2001 tentang Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Merujuk (1)
Disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK; bisa ada yang terlewat atau keliru. Telusuri lebih jauh di Peta Peraturan.
Putusan yang mengutip peraturan ini
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).