Peraturan Menteri KeuanganBerlaku

PMK 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang

Ringkasan

Peraturan Menteri Keuangan ini memuat petunjuk pelaksanaan lelang. Halaman BPK tidak memuat abstrak, jadi ringkasan hanya berdasarkan judul dan relasi. Peraturan ini mencabut PMK 27/PMK.06/2016 dan PMK 90/PMK.06/2016, dan mulai berlaku 23 Maret 2021.

Ringkasan ini disusun InfoHukum dari data resmi BPK dan bukan pengganti teks peraturan. Untuk kutipan atau dasar gugatan, rujuk selalu naskah resmi (PDF).

Data peraturan

Nomor
213/PMK.06
Tahun
2020
Jenis
Peraturan Menteri Keuangan
Ditetapkan
Jakarta, 22 Desember 2020
Diundangkan
23 Desember 2020
Mulai berlaku
23 Maret 2021
Sumber
BN.2020/NO.1601, https:jdih.kemenkeu.go.id : 77 Hlm
Bidang
Pengadaan Barang / Jasa

Jaringan keterkaitan

Peraturan yang mengubah, diubah, atau mencabut peraturan ini, menurut basis data BPK.

Artikel InfoHukum yang membahas peraturan ini 1

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH). Dicek Oktober 2026. Status dapat berubah, periksa sumber resmi sebelum dijadikan rujukan.

WhatsApp