Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-UndangBerlaku
Perppu 15/1960 tentang Perubahan Undang-Undang No. 78 Tahun 1958 Tentang Penanaman Modal Asing
PERPU No. 15 Tahun 1960 tentang Perubahan Undang-Undang No. 78 Tahun 1958 Tentang Penanaman Modal Asing
Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.
Ringkasan
UU ini mengatur perubahan Undang-Undang Nomor 78 Tahun 1958 tentang Penanaman Modal Asing. Perubahan dilakukan agar undang-undang tersebut, yang terbentuk berdasarkan UUD Sementara 1950, disesuaikan dengan keadaan setelah UUD 1945 berlaku kembali, dan diatur karena keadaan memaksa.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).