Perpres Tahun 2015
1 peraturan. Cari semua Perpres
Bukan naskah resmi; rujuk sumber resmi. Data dan PDF diambil otomatis dari JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id), yang menghimpunnya dari instansi pemerintah terkait. Bila ada perbedaan, yang berlaku adalah naskah di sumber resmi; gunakan tautan "Sumber resmi" pada tiap peraturan.
- PERPRES No. 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan BandungBerlaku, diubahDiubah dengan: Perpres No. 29 Tahun 2026Diubah dengan: PERPRES No. 93 Tahun 2021Diubah dengan: Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 107, LN.2015/NO.222, LL SETKAB : 8 HLM