Perpres Tahun 1961
23 peraturan. Cari semua Perpres
Bukan naskah resmi; rujuk sumber resmi. Data dan PDF diambil otomatis dari JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id), yang menghimpunnya dari instansi pemerintah terkait. Bila ada perbedaan, yang berlaku adalah naskah di sumber resmi; gunakan tautan "Sumber resmi" pada tiap peraturan.
- PP No. 211 Tahun 1961 tentang Kedudukan Keuangan Wakil Ketua, Anggota Dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris Dewan Pertimbangan Agung Sementara Republik IndonesiaBerlaku, diubahDiubah dengan: PP No. 20 Tahun 1967Diubah dengan: PERPRES No. 44 Tahun 1964Diubah dengan: PP No. 4 Tahun 1963
- PP No. 209 Tahun 1961 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong-RoyongTidak BerlakuDiubah dengan: PP No. 7 Tahun 1968Diubah dengan: PP No. 15 Tahun 1967Diubah dengan: PERPRES No. 43 Tahun 1964Dicabut dengan: PP No. 47 Tahun 1971
- PERPRES No. 21 Tahun 1961 tentang Penetapan Prioritas Dan Prosedur Kredit Luar Negeri Dalam Hubungan Pelaksanaan Proyek-Proyek Pembangunan Nasional Semesta BerencanaBerlaku
- PERPRES No. 20 Tahun 1961 tentang Tugas-Kewajiban Dan Lapangan Pekerjaan Dokumentasi dan Perpustakaan Dalam Lingkungan PemerintahBerlaku
- PERPRES No. 19 Tahun 1961 tentang Pokok-Pokok Kearsipan NasionalBerlaku
- PERPRES No. 18 Tahun 1961 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 1961 Dan Penetapan Penyelenggaraan Pekan Raya dan Pameran IndonesiaBerlaku
- PERPRES No. 17 Tahun 1961 tentang Kedudukan Hukum, Nama Jabatan, Gelar, Penghasilan dan Keuntungan-Keuntungan Lainnya Kepala Daerah, Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta dan Wakil Kepala Daerah Tingkat IBerlaku
- PERPRES No. 16 Tahun 1961 tentang Pengubahan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 1961 (Lembaga-Negara Tahun 1961 Nomor 5) Mengenai Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Bekas Menteri Republik Indonesia Dahulu dan Bekas Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat Serta Janda-Janda dan/atau Anak Yatim PiatunyaBerlaku
- PERPRES No. 15 Tahun 1961 tentang Perubahan Dan Penambahan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 1960, Tentang Pemberian Penghargaan/Tunjangan Kepada Perintis Pergerakan Kebangsaan/KemerdekaanTidak BerlakuDicabut dengan: PERPRES No. 5 Tahun 1964
- PERPRES No. 14 Tahun 1961 tentang Panitia Penyelesaian Masalah Pemberontakan Dan Gerombolan Yang MenyerahBerlaku
- PERPRES No. 13 Tahun 1961 tentang Garis Kebijaksanaan Terhadap Pemberontak Dan Gerombolan yang MenyerahBerlaku
- PERPRES No. 12 Tahun 1961 tentang Pemberian Tugas BelajarBerlaku
- PERPRES No. 11 Tahun 1961 tentang Perubahan Dan Penambahan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 1960 Tentang Organisasi Penyelenggaraan Pembangunan Masyarakat DesaBerlaku
- PERPRES No. 10 Tahun 1961 tentang Pemberian Darmasarjana, Darmasiswa Dan Darmatamu Kepada Cendekiawan, Mahasiswa, Pelajar Dan Pejabat Negara AsingBerlaku
- PERPRES No. 9 Tahun 1961 tentang Instruksi Bagi Kepala Jawatan Akuntan NegaraBerlaku
- PERPRES No. 8 Tahun 1961 tentang Peraturan Kendaraan Bermotor Milik Negara Untuk Dinas-Dinas SipilBerlaku
- PERPRES No. 7 Tahun 1961 tentang Peraturan Kendaraan Bermotor Milik Negara Untuk Dinas-Dinas SipilBerlakuPDF tidak tersedia di sumberSumber resmi (JDIH BPK)
- PERPRES No. 6 Tahun 1961 tentang Penyelenggaraan Pekan Raya Dan Pameran IndonesiaTidak BerlakuDicabut dengan: PERPRES No. 18 Tahun 1961Dicabut dengan: Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 6, LN.1961/NO.164, TLN NO.2227, BPHN.GO.ID : 7 HLM
- PERPRES No. 5 Tahun 1961 tentang Segi-Segi Protokoler Dalam Tindakan-Kepolisian Terhadap Anggota Pimpinan M.P.R.S.Berlaku
- PERPRES No. 4 Tahun 1961 tentang Penetapan Tafsiran Resmi Dari Ketetapan-Ketetapan M.P.R.S.Berlaku
- PERPRES No. 3 Tahun 1961 tentang Panca SatiaBerlaku
- PERPRES No. 2 Tahun 1961 tentang Berlakunya Beberapa Peraturan dan Tindakan Penguasa Perang Tertinggi di Daerah-daerah Tingkat I Bali dan Kalimantan Tengah Berhubung dengan Penghapusan Keadaan BahayaBerlaku
- PERPRES No. 1 Tahun 1961 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Bekas Menteri Republik Indonesia Dahulu Dan Bekas Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat, Serta Janda Atau Anak Yatim PiatunyaBerlaku