Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Salinan J Perubahan Ketiga atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan
Bukan naskah resmi; rujuk sumber resmi. Data dan PDF diambil otomatis dari JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id), yang menghimpunnya dari instansi pemerintah terkait. Bila ada perbedaan, yang berlaku adalah naskah di sumber resmi; gunakan tautan "Sumber resmi" pada tiap peraturan.
InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua Perma
Cuplikan awal naskah
KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA PERATURAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG SALINAN J PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEPANITERAAN DAN KESEKRETARIATAN PERADILAN Menimbang DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA , a. bahwa dengan adanya pembentukan provinsi baru, dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan diperlukan penyesuaian kelas pengadilan yang terletak di ibukota provinsi tertentu;…
Baca naskah
Perma lain tahun 2020
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2020 tentang [ Salinan Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Pengadilan
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Pengadilan
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perk.ara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Salinan ] Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pega Wai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Salinan Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi