Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang [ Salinan ) Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim

Bukan naskah resmi; rujuk sumber resmi. Data dan PDF diambil otomatis dari JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id), yang menghimpunnya dari instansi pemerintah terkait. Bila ada perbedaan, yang berlaku adalah naskah di sumber resmi; gunakan tautan "Sumber resmi" pada tiap peraturan.
InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
Jenis
Peraturan Mahkamah Agung
Nomor
1
Tahun
2021
Tentang
[ Salinan ) Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim

⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua Perma

Cuplikan awal naskah

Menimbang Mengingat KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA PERATURAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG [ SALINAN ) PERUBAHAN ATAS PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PENGADAAN HAKIM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA, a. bahwa untuk memenuhi kebutuhan organisasi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakirnan, Mahkamah Agung berwenang mengatur pengadaan hakim; b. bahwa pengadaan hakim dilakukan melalui pemenuhan kebutuhan calon pegawai negeri sipil; c. bahwa…

Baca naskah

Peramban Anda tidak menampilkan PDF di halaman. Buka PDF.

Perma lain tahun 2021

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp