Peraturan Mahkamah Agung Nomor 0 Tahun 2024
Bukan naskah resmi; rujuk sumber resmi. Data dan PDF diambil otomatis dari JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id), yang menghimpunnya dari instansi pemerintah terkait. Bila ada perbedaan, yang berlaku adalah naskah di sumber resmi; gunakan tautan "Sumber resmi" pada tiap peraturan.
InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua Perma
Cuplikan awal naskah
1 PELANGGARAN ACARA GUGATAN SEDERHANA MENURUT PERMA NOMOR 2 TAHUN 2015 DAN PERMA NOMOR 4 TAHUN 20191 H. Asmu’i Syarkowi (Hakim Tinggi PTA Jayapura) PENDAHULAN Sebagaimana diketahui, bahwa dalam rangka memberikan pelayanan hukum secara maksimal, Mahkamah Agung, antara lain, telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 2 Tahun 2015 yang kemudian diubah dengan PERMA Nomor 4 Tahun 2019 tentang gugatan sederhana, selanjutnya disebut “GS”. Kedua PERMA tersebut, pada pokoknya memberikan petunjuk teknis tentang prosedur mengajukan GS di pengadilan. Tujuan diterbitkannya PER…
Baca naskah
Perma lain tahun 2024
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Penitipan Ganti Kerugian ke Pengadilan Negeri dalam Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif