Peraturan Kepala Daerah Provinsi Kabup At En P U R W O R E Jo
1 dokumen: 1 Perda. Urut dari tahun terbaru.
Tahun 2008
- Perda Nomor 7 Tahun 2008 tentang TATA CARA PE NC ALO N AN , PENGANGKAT AN, PELANTIKAN DAN PEMB ERHENTI AN PERANGKAT DESA. BAB I KETENTUAN UMU M Pasal 1 Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan : 1. Daerah adalah Kabupaten Purworejo. 2 Pemerintah Daerah adalah Bupati dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. 3 Bupati adalah Bupati Purworejo. 4. Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah Kabupaten PurworejoPerdaUnduh PDF24 halaman
Data dibaca otomatis dari halaman pertama PDF dalam dataset terbuka ID_REG (Apache-2.0) dan bisa memuat salah baca. Ini bukan naskah resmi; periksa selalu JDIH daerah setempat. Sumber dan lisensi: Daftar Pustaka.