PBIBerlaku
PBI 3/2023 tentang Perlindungan Konsumen Bank Indonesia
Peraturan Bank Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen Bank Indonesia
Ringkasan
Peraturan ini mengatur perlindungan konsumen di bidang yang diawasi Bank Indonesia, termasuk hak dan kewajiban penyelenggara dan konsumen serta penanganan pengaduan. Peraturan ini menggantikan PBI 22/20/PBI/2020.
Ringkasan ini disusun InfoHukum dari data resmi BPK dan bukan pengganti teks peraturan. Untuk kutipan atau dasar gugatan, rujuk selalu naskah resmi (PDF).
Data peraturan
Jaringan keterkaitan
Peraturan yang mengubah, diubah, atau mencabut peraturan ini, menurut basis data BPK.
Mencabut 1
- Mencabut Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/20/PBI/2020 tentang Perlindungan Konsumen Bank Indonesia
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH). Dicek Oktober 2026. Status dapat berubah, periksa sumber resmi sebelum dijadikan rujukan.