Kamus Hukum · Hukum Lingkungan & Sektoral
Tilang
Disebut juga: Bukti Pelanggaran
Tilang adalah tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas dengan menerbitkan bukti pelanggaran kepada pengendara. Pelanggar kemudian membayar denda atau mengikuti sidang pelanggaran lalu lintas sesuai ketentuan. Petugas dapat menyita sementara SIM, STNK, atau kendaraan sebagai barang bukti.
Contoh
Pengendara yang menerobos lampu merah menerima surat tilang dan membayar denda melalui bank.
Dasar hukum: UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; PP 80/2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran
Istilah terkait
- Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor
- Surat Tanda Registrasi Tenaga Kesehatan
- Tanggung Jawab Mutlak Lingkungan
- Tilang Elektronik
- Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup
- Visa
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.