PNBP untuk Akses Data Terbatas: Apa yang Dilaporkan dan Apa yang Belum Jelas
Akses Data Terbatas dalam UU Satu Data Indonesia dapat dikenai PNBP menurut pemberitaan. Artikel ini menjelaskan pengertian PNBP dan hal yang belum jelas, tanpa menebak tarif.
Isi artikel
- Menurut pemberitaan, akses terhadap Data Terbatas dapat dikenai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
- Kata dapat berarti tidak semua akses pasti berbayar; ketentuannya perlu dibaca pada naskah resmi.
- Besaran tarif, pihak yang dikenai, dan pengecualian belum kami ketahui.
- Data terbuka tetap dapat dimanfaatkan secara bebas sesuai aturan.
Apa itu PNBP
PNBP adalah penerimaan negara bukan pajak, yaitu pemasukan negara yang tidak berasal dari pajak. Contoh umumnya adalah biaya layanan tertentu yang diberikan instansi pemerintah. Pengertian umum ini sudah lama dikenal dalam keuangan negara.
Besaran dan cara pungutan PNBP biasanya diatur dalam undang-undang dan peraturan turunan, tidak ditetapkan sesuka hati oleh instansi.
Dalam praktik, PNBP juga mempunyai kategori, misalnya dari layanan, dari pemanfaatan kekayaan negara, atau dari lainnya. Kategori mana yang akan dipakai untuk akses data belum diketahui.
Karena itu, bila kelak ada tarif, dasar hukumnya perlu dicari pada peraturan resmi, bukan pada unggahan di media sosial.
Apa yang dilaporkan tentang Data Terbatas
Pemberitaan tentang UU Satu Data Indonesia menyebut bahwa akses terhadap Data Terbatas dapat dikenai PNBP. Sumber yang kami baca tidak menyebut angka apa pun.
Karena itu kami tidak dapat mengatakan berapa biayanya, siapa yang wajib membayar, atau apakah ada keringanan untuk peneliti dan lembaga nonprofit.
Tidak adanya angka dalam sumber juga berarti tidak ada alasan menyebarkan kabar tarif tertentu di media sosial. Kabar angka tanpa sumber resmi mudah menjadi hoaks.
Bila ada pihak yang mengaku sudah mengetahui tarifnya, mintalah rujukan peraturan resmi yang dapat dibaca langsung.
Mengapa data dapat berbayar
Mengelola data bermutu tidak murah. Ada biaya penyimpanan, pengamanan, pemrosesan, dan layanan permintaan. Skema PNBP dapat menjadi cara negara menutup sebagian biaya itu, sekaligus mengatur akses agar tidak sembarangan.
Ini adalah penjelasan umum tentang alasan kebijakan, bukan kutipan dari pasal. Alasan resmi perlu dilihat pada naskah akademik atau penjelasan undang-undang.
Kebijakan berbayar juga dapat menimbulkan kritik, misalnya soal hak publik atas data yang dibiayai uang pajak. Perdebatan seperti ini wajar dan kemungkinan muncul saat peraturan pelaksana disusun.
Pengelola data juga perlu menyeimbangkan antara pemulihan biaya dan kemudahan akses agar manfaat data bagi masyarakat tidak terhambat.
Pertanyaan yang wajar diajukan
Bagi pelaku usaha dan peneliti, ada beberapa pertanyaan penting yang belum terjawab dari pemberitaan. Jawabannya kemungkinan ada di peraturan pelaksana atau peraturan pemerintah tentang jenis dan tarif PNBP.
Selain pertanyaan di atas, bertanyalah juga tentang jangka waktu penggunaan data dan apakah data boleh dibagikan kepada pihak ketiga setelah diperoleh.
Pertanyaan-pertanyaan ini tidak harus dijawab sekarang, tetapi baik dicatat agar tidak terlewat saat aturan resmi terbit.
- Berapa tarif untuk tiap jenis data?
- Apakah ada keringanan untuk riset atau kepentingan publik?
- Siapa yang menetapkan tarif?
- Apa yang terjadi bila data diperbarui setelah dibeli?
- Bagaimana pengaturan bagi instansi pemerintah sendiri?
Hubungan dengan data terbuka
Pembayaran PNBP dikabarkan terkait Data Terbatas, bukan data terbuka. Data terbuka dapat dimanfaatkan secara bebas sesuai aturan. Karena itu langkah pertama bagi pemakai adalah memeriksa klasifikasi data yang dibutuhkan.
Sering kali kebutuhan analisis dapat dipenuhi dengan data terbuka yang sudah diringkas, tanpa perlu meminta data terbatas yang lebih rinci.
Pada sisi instansi produsen, aturan PNBP biasanya menuntut tata kelola keuangan yang tertib. Pencatatan permintaan, pembayaran, dan penyerahan data perlu terdokumentasi dengan baik.
Dengan begitu biaya yang tidak perlu dapat dihindari.
Cara menyikapinya sekarang
Undang-undang ini baru disahkan, sedangkan tanggal berlaku dan peraturan pelaksananya belum diketahui. Jangan membuat anggaran atau kontrak yang bergantung pada tarif tertentu sebelum ada ketentuan resmi.
Pantau situs resmi instansi produsen data dan portal data pemerintah. Bila perlu kepastian hukum, konsultasikan dengan penasihat hukum yang memegang naskah resmi.
Simpan semua dokumen komunikasi dengan instansi. Bukti permintaan dan jawaban resmi sangat berguna bila terjadi perbedaan tafsir di kemudian hari.
Jangan lupa bahwa data pribadi memiliki aturan sendiri, sehingga membayar biaya tidak otomatis memberi hak memakai data pribadi untuk tujuan apa pun.
Posisi pengguna dan kesalahan umum
Kesalahan paling umum adalah mengira bahwa seluruh layanan data pemerintah akan menjadi berbayar. Pemberitaan menyebut Data Terbatas, bukan seluruh data. Kesalahan lain adalah mengira PNBP hanya dipungut dari perusahaan besar.
Karena subjek PNBP belum diketahui, pemakai perorangan, akademisi, dan organisasi masyarakat sebaiknya menunggu aturan resmi sebelum menyimpulkan apakah mereka dikenai biaya.
Sementara itu, tetap manfaatkan data terbuka dan dokumentasikan kebutuhan data Anda dengan rapi.
Contoh kasus
Contoh: Sebuah lembaga riset fiktif berencana membeli data rinci kependudukan tingkat kecamatan untuk studi tahun depan. Ia belum memasukkan biaya data dalam anggaran karena tarif PNBP belum ada. Sambil menunggu aturan, lembaga itu memakai data terbuka tingkat kabupaten dan mencatat perlunya mengecek ketentuan baru. Hasilnya, riset tetap berjalan dan anggaran tidak dibebani asumsi yang belum pasti. Ia juga memasukkan catatan agar tim hukum meninjau ulang ketika peraturan pelaksana terbit. Mereka juga menyiapkan alasan permintaan yang jelas bila nanti harus mengajukan permohonan resmi. Catatan itu dibagikan kepada seluruh anggota tim supaya semua orang memakai asumsi yang sama.
Hal yang sering keliru
- Mengira semua data pemerintah kini berbayar.
- Menyebut angka tarif PNBP data padahal belum ada dalam sumber.
- Mengira PNBP sama dengan pajak penghasilan.
Informasi PNBP di sini berasal dari pemberitaan. Besaran, subjek, dan pengecualian tidak diketahui; periksa naskah resmi dan peraturan pelaksana.
- DPR RI: DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia — emedia.dpr.go.id
- Medcom: DPR Sahkan UU SDI, Ini Isi Lengkap Aturannya — www.medcom.id
- data.go.id: DPR RI Sahkan UU Satu Data Indonesia — data.go.id
Informasi per 16 Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu.
Dasar hukum
- Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
- Undang-Undang Satu Data Indonesia (disahkan DPR 6 Oktober 2026; nomor menyusul)
Dalam kategori yang sama
- Produsen Data dalam UU Satu Data Indonesia: Siapa Mereka dan Apa Tanggung Jawabnya?
- Rapat Daring dan Rekaman Zoom atau Meet: Persetujuan Peserta, Penyimpanan, dan Data Pribadi
- Rencana 12 Bulan Pertama Pemantauan Publik UU Satu Data Indonesia
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.