Hukum Digital

Foto Anak di Media Sosial dan Grup Sekolah: Hak Orang Tua dan Risiko Data Pribadi

Terbit 4 menit bacaTim Redaksi InfoHukum

Panduan orang tua mengelola foto dan data anak di media sosial dan grup sekolah, termasuk persetujuan, risiko penyalahgunaan, dan langkah meminta penghapusan.

Isi artikel
    ⚡ Ringkas 30 detik
    • Foto dan identitas anak adalah data pribadi, dan persetujuan atas data pribadi anak pada dasarnya diberikan orang tua atau wali.
    • Sekolah dan aplikasi pendidikan juga berperan sebagai pengendali data, termasuk untuk data siswa mulai 2027 menurut sumber yang kami pakai.
    • Risiko utama meliputi penyalahgunaan foto, pelacakan lokasi, dan penyebaran data oleh pihak yang tidak dikenal.
    • Orang tua dapat meminta penghapusan foto atau data anak dan menyampaikan keberatan secara tertulis.

    Mengapa data anak perlu lebih hati-hati

    Anak belum mampu memahami akibat jangka panjang dari data yang tersebar. Foto yang dibagikan hari ini dapat ditemukan bertahun-tahun kemudian.

    Karena itu, hukum memberikan perhatian khusus pada data anak. Artikel kami tentang data pribadi anak dan persetujuan orang tua membahas dasar umumnya.

    Di sini kami fokus pada situasi sehari-hari: foto di media sosial, grup kelas, dan aplikasi sekolah.

    Hal ini bukan berarti orang tua tidak boleh berbagi kebahagiaan. Yang diminta adalah kesadaran bahwa unggahan bersifat kekal di dunia digital dan dapat diakses pihak yang tidak Anda duga, termasuk orang asing.

    Mengelola foto anak1PutuskanApa yangdibagikan2Atur privasiAkun terbatas3Tanya sekolahData danpersetujuan4LaporkanBiladisalahgunakan5TinjauUnggahan lama
    Langkah praktis.

    Siapa yang memutuskan

    Pada prinsipnya, orang tua atau wali yang memberikan persetujuan bagi data anak. Menurut pengetahuan umum UU 27/2022, pemrosesan data anak diselenggarakan secara khusus dan memerlukan persetujuan orang tua atau wali.

    Batas usia dan tata caranya perlu dicek pada naskah. Artinya orang tua juga bertanggung jawab ketika mengunggah foto anak sendiri.

    Bila pihak lain, misalnya wali kelas atau sesama orang tua, membagikan foto anak Anda, Anda berhak menyampaikan keberatan.

    Dalam situasi anak sudah remaja, melibatkan mereka dalam keputusan adalah praktik baik. Pendapat anak tentang foto dirinya perlu didengar, walaupun persetujuan hukumnya pada dasarnya ada pada orang tua atau wali.

    Risiko yang sering terjadi

    Foto anak dengan seragam dan nama sekolah dapat mengungkap lokasi. Foto anak dapat disalin dan dipakai pihak lain, misalnya untuk akun palsu atau iklan tanpa izin.

    Data seperti tanggal lahir, nama lengkap, dan alamat dalam satu unggahan memudahkan penyalahgunaan identitas.

    Pilih apa yang dibagikan dengan hati-hati dan atur privasi akun Anda.

    Pengaturan privasi pada media sosial berubah dari waktu ke waktu. Periksa kembali siapa yang bisa melihat dan membagikan unggahan Anda, terutama bila ada fitur baru yang mengubah pengaturan bawaan.

    • Foto dengan seragam dan nama sekolah
    • Unggahan bersama tanggal lahir
    • Foto yang menampilkan rumah atau rute harian
    • Tag lokasi secara waktu nyata
    Unggahan lebih aman dan berisikoLebih berisikoSeragam dan nama sekolahTanggal lahir dan alamatLokasi waktu nyataLebih amanAkun privatWajah tidak ditonjolkanTanpa identitas lengkap
    Pilih dengan sadar.

    Grup sekolah dan aplikasi pendidikan

    Sekolah mengelola data siswa dan sering memakai aplikasi pihak ketiga. Menurut situntas.id, kewajiban terkait data siswa mulai berlaku 2027. Sumber itu belum kami periksa pada naskah resmi.

    Orang tua dapat menanyakan kepada sekolah data apa yang dikumpulkan, siapa yang mengaksesnya, dan berapa lama disimpan. Pertanyaan itu wajar dan semestinya dijawab.

    Untuk foto dokumentasi kegiatan, tanyakan apakah ada formulir persetujuan dan kapan dapat ditarik.

    Bila sekolah memakai aplikasi pesan untuk grup kelas, tanyakan aturan berbagi foto dalam grup. Anggota grup dapat menyimpan foto tanpa Anda ketahui, sehingga kesepakatan bersama sangat membantu.

    Meminta penghapusan foto

    Mulailah dengan meminta baik-baik kepada pengunggah. Bila tidak berhasil, gunakan fitur pelaporan platform atau ajukan permintaan penghapusan tertulis kepada pengendali data.

    Artikel kami tentang takedown konten dan pelaporan penyalahgunaan data pribadi memuat langkah umum. Simpan tangkapan layar sebelum konten dihapus.

    Bila foto anak dipakai untuk tujuan yang merugikan, pertimbangkan laporan kepada pihak berwenang dengan bantuan hukum.

    Bila konten sudah menyebar ke banyak tempat, penghapusan total sulit dijamin. Karena itu, pencegahan lebih efektif daripada pemulihan, dan hal ini perlu diingat sebelum mengunggah.

    Kebiasaan aman orang tua

    Pertimbangkan tidak mengunggah wajah anak secara terbuka, atau memakai akun privat dengan daftar pengikut terbatas. Hindari menampilkan identitas sekolah dan rutinitas.

    Ajarkan anak sedini mungkin bahwa data pribadi bukan untuk dibagikan sembarangan. Mintalah izin anak yang sudah cukup besar sebelum mengunggah fotonya.

    Tinjau secara berkala unggahan lama yang menampilkan anak.

    Dokumentasikan pula siapa saja yang Anda hubungi dan kapan. Catatan ini berguna bila perlu melaporkan penyalahgunaan di kemudian hari.

    Hubungan dengan aturan baru

    Menurut KRES.ID, PP 33/2026 berlaku mulai 16 Januari 2027 dan memuat kewajiban bagi pengendali dan prosesor. Rincian khusus untuk data anak belum kami verifikasi.

    Karena itu, anggap langkah di artikel ini sebagai praktik baik, bukan jaminan hukum tertentu.

    Bila ragu, konsultasikan dengan lembaga perlindungan anak atau penasihat hukum.

    Contoh kasus

    Contoh: Seorang ibu menemukan foto anaknya dalam seragam dan nama sekolah beredar di akun yang tidak ia kenal. Ia menyimpan tangkapan layar, melaporkan akun itu lewat fitur platform, dan menulis kepada sekolah untuk menanyakan siapa yang membagikan foto kegiatan. Ia lalu mengubah akun pribadinya menjadi privat dan menghapus unggahan yang menampilkan nama sekolah. Beberapa hari kemudian akun itu menghapus foto tersebut, dan ia mencatat tanggal penghapusan untuk berjaga-jaga bila foto muncul lagi.

    Pertanyaan ke sekolahData siswa apa yang dikumpulkanSiapa yang dapat mengaksesAplikasi pihak ketiga apa yang dipakaiBerapa lama data disimpanBagaimana cara persetujuan ditarik
    Wajar diajukan secara tertulis.

    Hal yang sering keliru

    • Mengira foto anak sendiri tidak punya risiko apa pun.
    • Mengira sekolah bebas membagikan foto siswa tanpa persetujuan.
    • Menghapus bukti sebelum melaporkan penyalahgunaan.
    📌 Catatan

    Artikel ini bersifat umum dan bukan nasihat hukum. Batas usia dan aturan data anak perlu dicek pada naskah resmi. Bila anak Anda menjadi sasaran perundungan atau penipuan akibat foto yang tersebar, segera cari bantuan lembaga perlindungan anak atau penasihat hukum. Lembaga perlindungan anak dapat membantu bila perlu.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per 16 Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu.

    Dasar hukum

    • Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
    • Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2026 tentang Pelindungan Data Pribadi

    Dalam kategori yang sama

    WhatsApp