Contoh Surat Pernyataan Bersedia Mengganti Kerugian dan Cara Mengisinya
Contoh surat pernyataan bersedia mengganti kerugian: rincian kerugian, cara dan jadwal bayar, potong upah, dan klausul bukan pengakuan pidana.
Isi artikel
- Surat pernyataan bersedia mengganti kerugian dibuat oleh orang yang menyebabkan kerugian, misalnya karena lalai merusak atau menghilangkan barang orang lain.
- Isinya harus spesifik: kejadian, rincian kerugian dengan dasar perhitungan, jumlah yang disetujui, serta cara dan jadwal pembayaran.
- Kesediaan mengganti kerugian bukan pengakuan pidana, tetapi juga tidak otomatis menghentikan proses pidana untuk delik biasa.
- Pernyataan harus dibuat sukarela. Pernyataan di bawah tekanan dapat dibatalkan.
Apa itu surat pernyataan bersedia mengganti kerugian dan kapan dipakai
Kerugian kecil dan menengah sehari-hari sering selesai tanpa pengadilan: karyawan menabrakkan mobil kantor, tetangga merusak pagar, penyewa menghilangkan alat, atau teman meminjam kamera lalu jatuh. Pihak yang menyebabkan kerugian bersedia mengganti, dan pihak yang dirugikan menerima. Yang sering kurang adalah catatannya.
Surat pernyataan bersedia mengganti kerugian mencatat kesediaan itu secara tertulis: apa yang terjadi, berapa kerugiannya, bagaimana menghitungnya, dan kapan serta bagaimana dibayar. Dengan begitu, bila cicilan berhenti di tengah jalan, pihak yang dirugikan punya bukti untuk menagih. Bagi yang menyatakan, surat ini juga membatasi kewajibannya pada jumlah yang disepakati.
Dasar hukum dalam bahasa sehari-hari
- Perbuatan melawan hukum. Pasal 1365 KUHPerdata: setiap perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian bagi orang lain mewajibkan pelakunya mengganti kerugian. Pasal 1366 menegaskan tanggung jawab itu juga berlaku untuk kerugian karena kelalaian atau kurang hati-hati.
- Tanggung jawab atas orang lain. Pasal 1367 KUHPerdata mengatur tanggung jawab atas kerugian yang disebabkan orang yang menjadi tanggungan seseorang atau barang di bawah pengawasannya, misalnya majikan atas pekerjanya dalam menjalankan pekerjaan.
- Wanprestasi. Bila kerugian timbul karena tidak dipenuhinya perjanjian, misalnya barang pinjaman atau sewaan tidak dikembalikan utuh, berlaku Pasal 1243 KUHPerdata tentang penggantian biaya, rugi, dan bunga.
- Syarat sah. Pernyataan dan kesepakatan pembayaran harus memenuhi Pasal 1320 KUHPerdata, termasuk kesepakatan yang bebas. Kesepakatan karena paksaan, kekhilafan, atau penipuan dapat dibatalkan.
- Pekerja dan pemotongan upah. Bila yang menyatakan adalah pekerja dan penggantiannya dipotong dari upah, ikuti PP 36/2021 tentang Pengupahan (jo. PP 51/2023): harus ada dasar yang sah dan jumlah potongan dibatasi.
Tentang pidana. Merusak atau menghilangkan barang karena kelalaian umumnya urusan perdata. Namun bila ada dugaan kesengajaan, penggelapan, atau pencurian, urusannya bisa masuk ranah pidana. Template ini memuat kalimat bahwa kesediaan mengganti kerugian bukan pengakuan melakukan tindak pidana. Kalimat itu melindungi yang menyatakan dari tafsir yang berlebihan, tetapi tidak dapat menghapus kewenangan penegak hukum untuk tindak pidana yang bukan delik aduan. Bila perkara sudah dilaporkan, berkonsultasilah dengan advokat.
Isi penting yang wajib ada
- Identitas lengkap yang menyatakan dan pihak yang dirugikan.
- Uraian kejadian: tanggal, tempat, apa yang rusak atau hilang, dan penyebabnya.
- Tabel rincian kerugian dengan dasar perhitungan (nota bengkel, harga pasar, nilai buku) dan pengurangan klaim asuransi.
- Pernyataan menyetujui jumlah kerugian, ditulis dengan angka dan huruf.
- Cara penggantian: sekaligus, angsuran, mengganti barang, atau potong upah.
- Jadwal angsuran dan rekening tujuan.
- Akibat bila lalai, misalnya seluruh sisa menjadi jatuh tempo.
- Klausul bukan pengakuan pidana dan klausul penyelesaian setelah lunas.
- Tanda tangan bermeterai, pihak yang dirugikan, dan dua saksi.
Cara mengisi langkah demi langkah
- Catat kejadian sesegera mungkin. Foto kerusakan, kumpulkan keterangan saksi, dan bila perlu buat berita acara kejadian.
- Dapatkan angka yang dapat diperiksa. Minta minimal satu penawaran bengkel atau teknisi. Untuk barang hilang, gunakan harga pasar barang sejenis dengan usia serupa.
- Isi uraian kejadian dengan netral. Pilih rumusan penyebab yang sesuai: kelalaian, kurang hati-hati, atau masih diperiksa.
- Isi tabel kerugian. Kurangi dengan klaim asuransi yang sudah atau akan diterima agar tidak terjadi ganti rugi ganda.
- Sepakati cara bayar. Buat angsuran yang realistis. Untuk pekerja, hitung potongan upah agar tidak melampaui batas aturan pengupahan.
- Baca bersama dan tanda tangan. Beri waktu yang menyatakan membaca. Tanda tangani di depan dua saksi dan bubuhkan meterai.
- Catat pembayaran. Setiap angsuran diparaf di tabel atau dibuktikan dengan kuitansi.
Kesalahan yang sering terjadi
- "Bersedia mengganti seluruh kerugian" tanpa angka. Kalimat ini membuka sengketa baru tentang berapa yang dimaksud.
- Ditandatangani di bawah tekanan. Misalnya karyawan diminta tanda tangan sebelum boleh pulang, atau dengan ancaman dilaporkan polisi. Pernyataan seperti ini rawan dibatalkan dan dapat berbalik merugikan yang memaksa.
- Memotong upah melebihi batas. Pemotongan yang membuat upah pekerja jauh berkurang dapat dipersoalkan sebagai pelanggaran aturan pengupahan.
- Menggabungkan kerugian yang bukan akibat kejadian. Misalnya sekalian memperbaiki kerusakan lama. Pisahkan dengan jelas.
- Tidak ada klausul penyelesaian. Setelah lunas, yang menyatakan berhak mendapat kepastian bahwa urusan ini selesai.
Contoh singkat
Kerangka berikut hanya ilustrasi. Template lengkap memuat tabel kerugian, jadwal angsuran, dan petunjuk.
- Surat Pernyataan Bersedia Mengganti Kerugian
- Yang menyatakan: [nama, NIK, alamat]; kepada: [pihak yang dirugikan].
- Kejadian: pada [tanggal] di [tempat], [uraian], karena kelalaian saya.
- Kerugian: perbaikan Rp[....] (nota bengkel) − asuransi Rp[....] = Rp[....].
- Cara bayar: [....] kali angsuran Rp[....] setiap tanggal [....], transfer ke [rekening].
- Kesediaan ini bukan pengakuan tindak pidana; setelah lunas, urusan dianggap selesai.
- Tanda tangan bermeterai, pihak yang dirugikan, dua saksi.
Versi Word dan PDF lengkap dengan tabel kerugian, jadwal angsuran, dan petunjuk pengisian tersedia di Paket Dokumen InfoHukum (Paket Paralegal, Paket UMKM, dan Paket Lengkap). Pembeli dapat mengunduhnya kapan saja dari Pustaka Saya.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah surat pernyataan ini cukup kuat bila cicilan berhenti?
Surat pernyataan yang ditandatangani adalah bukti tulisan. Bila cicilan berhenti, pihak yang dirugikan dapat menagih dan, bila perlu, mengajukan gugatan, termasuk gugatan sederhana bila nilainya memenuhi batas yang berlaku.
Bolehkah perusahaan langsung memotong gaji karyawan yang merusak barang?
Hanya bila ada dasar yang sah dan dalam batas aturan pengupahan. Surat pernyataan yang memuat persetujuan tertulis pekerja atas pemotongan membantu, tetapi tidak membenarkan potongan yang melampaui batas.
Kalau saya merasa tidak sepenuhnya bersalah, haruskah saya menandatangani?
Anda tidak wajib. Anda dapat memilih rumusan "penyebab masih diperiksa", menegosiasikan jumlah, atau meminta pembagian tanggung jawab. Jangan menandatangani jumlah yang tidak Anda setujui.
Apakah pernyataan ini menghentikan laporan polisi?
Tidak otomatis. Untuk delik aduan, pengadu dapat mencabut pengaduannya dalam tenggat yang diatur undang-undang. Untuk delik biasa, perdamaian dapat menjadi pertimbangan, misalnya dalam mekanisme keadilan restoratif, tetapi keputusan ada pada penegak hukum.
Artikel ini informasi umum, bukan nasihat hukum untuk kasus tertentu. Bila kerugian berkaitan dengan dugaan tindak pidana, mintalah pendampingan advokat sebelum menandatangani. Untuk keadaan khusus, konsultasikan dengan praktisi hukum atau gunakan layanan konsultasi InfoHukum.
- JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id) — peraturan.bpk.go.id
- Mahkamah Agung Republik Indonesia — www.mahkamahagung.go.id
Informasi per 24 Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu.
Dasar hukum
- Pasal 1243, 1320, 1338, dan 1365–1367 KUHPerdata
- PP 36/2021 tentang Pengupahan jo. PP 51/2023
- UU 1/2023 tentang KUHP
- UU 10/2020 tentang Bea Meterai
Dalam kategori yang sama
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.