Bisnis, UMKM & Start-Up

Contoh Perjanjian Alih Daya Penyediaan Jasa dan Cara Mengisinya

Terbit 8 menit bacaTim Redaksi InfoHukum

Contoh perjanjian alih daya (outsourcing) antara perusahaan pengguna dan vendor: PP 35/2021, pengalihan hak pekerja, SLA, BPJS, dan audit.

Isi artikel
    ⚡ Ringkas 30 detik
    • Perjanjian alih daya dibuat antara perusahaan pengguna dan perusahaan alih daya untuk jasa seperti kebersihan, keamanan, atau pengemudi.
    • Hubungan kerja hanya ada antara perusahaan alih daya dan pekerjanya (PKWT atau PKWTT); upah, kesejahteraan, dan perselisihan menjadi tanggung jawabnya.
    • Bila pekerja dipekerjakan dengan PKWT, perjanjian wajib mensyaratkan pengalihan perlindungan hak pekerja saat perusahaan alih daya diganti sepanjang pekerjaannya tetap ada.
    • Perusahaan pengguna sebaiknya mengunci kepatuhan: bukti bayar upah dan BPJS sebagai syarat pembayaran tagihan, plus hak audit.

    Apa itu perjanjian alih daya dan kapan dipakai

    Alih daya (outsourcing) adalah penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan perusahaan kepada perusahaan lain yang menyediakan pekerja dan mengelolanya. Contoh yang paling sering: jasa kebersihan gedung, satuan pengamanan, pengemudi, resepsionis, petugas parkir, atau tenaga pendukung di gudang.

    Perjanjian alih daya adalah kontrak bisnis antara dua perusahaan: perusahaan pengguna (yang membutuhkan jasa) dan perusahaan alih daya (yang menyediakan jasa dan mempekerjakan pekerja). Perjanjian ini berbeda dari perjanjian kerja. Perjanjian kerja dibuat terpisah antara perusahaan alih daya dan setiap pekerjanya.

    Gunakan template ini saat Anda memilih vendor jasa alih daya, saat memperpanjang kontrak vendor, atau saat mengganti vendor lama dengan vendor baru.

    Dasar hukum dalam bahasa sehari-hari

    • UU Ketenagakerjaan. Pasal 66 UU 13/2003 sebagaimana diubah UU 6/2023 (Cipta Kerja) mengatur alih daya: hubungan kerja antara perusahaan alih daya dan pekerjanya dibuat dengan PKWT atau PKWTT, dan perlindungan pekerja menjadi tanggung jawab perusahaan alih daya.
    • PP 35/2021. Peraturan ini menegaskan bahwa perlindungan pekerja, upah, kesejahteraan, syarat kerja, dan perselisihan yang timbul menjadi tanggung jawab perusahaan alih daya dan diatur dalam perjanjian alih daya. Perusahaan alih daya harus berbadan hukum dan memenuhi perizinan berusaha.
    • Pengalihan perlindungan hak. Bila pekerja alih daya dipekerjakan dengan PKWT, perjanjian alih daya wajib mensyaratkan pengalihan perlindungan hak pekerja bila terjadi pergantian perusahaan alih daya, sepanjang objek pekerjaannya tetap ada. Tujuannya agar pekerja tidak kehilangan haknya hanya karena vendor diganti.
    • Upah dan jaminan sosial. Upah tidak boleh di bawah upah minimum (PP 36/2021 sebagaimana diubah PP 51/2023), dan pekerja wajib didaftarkan dalam program BPJS.
    • Putusan MK 168/PUU-XXI/2023. Putusan ini mengubah tafsir sejumlah ketentuan ketenagakerjaan, termasuk yang menyangkut alih daya: pemerintah perlu menetapkan jenis atau bagian pekerjaan yang dapat dialihdayakan. Putusan juga memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan baru. Periksa aturan terbaru sebelum menetapkan lingkup jasa.

    Isi penting yang wajib ada

    • Identitas kedua perusahaan, status badan hukum, NIB, KBLI, dan izin khusus bila jasanya memerlukan (misalnya jasa pengamanan).
    • Lingkup jasa, lokasi, jumlah personel, jadwal, dan kualifikasi (Lampiran 1).
    • Pernyataan bahwa hubungan kerja hanya antara perusahaan alih daya dan pekerja, dengan PKWT atau PKWTT.
    • Tanggung jawab perusahaan alih daya atas upah, lembur, THR, kompensasi PKWT, BPJS, K3, dan perselisihan.
    • Klausul pengalihan perlindungan hak pekerja saat pergantian perusahaan alih daya.
    • Tingkat layanan (SLA), cara mengukur, dan kredit layanan dengan batas maksimum (Lampiran 2).
    • Biaya jasa dengan rincian komponen dan mekanisme penyesuaian saat upah minimum berubah (Lampiran 3).
    • Syarat penagihan: bukti bayar upah dan iuran BPJS bulan sebelumnya.
    • Hak audit, kerahasiaan, pelindungan data pribadi, asuransi, dan pengakhiran.

    Cara mengisi langkah demi langkah

    1. Verifikasi vendor. Minta akta, SK pengesahan badan hukum, NIB dengan KBLI yang sesuai, dan izin khusus bila ada. Catat nomornya di pembuka perjanjian.
    2. Tetapkan lingkup. Isi Lampiran 1: posisi, jumlah personel, shift, kualifikasi, seragam, dan peralatan. Pastikan lingkup sesuai ketentuan jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan yang berlaku.
    3. Pilih status hubungan kerja. Tulis apakah pekerja vendor dipekerjakan dengan PKWT atau PKWTT. Bila PKWT, pertahankan pasal pengalihan perlindungan hak.
    4. Susun SLA. Pilih indikator yang terukur: kehadiran, waktu penggantian, hasil inspeksi, dan penanganan keluhan. Tetapkan batas kredit per bulan.
    5. Rinci biaya. Isi Lampiran 3 per personel. Tulis upah minimum sebagai acuan tahun berjalan, bukan angka mati, dan tentukan cara penyesuaiannya.
    6. Kunci kepatuhan. Pertahankan syarat bukti bayar upah dan BPJS pada setiap tagihan, serta hak menahan pembayaran bila ditemukan kekurangan.
    7. Atur pengakhiran. Isi masa pemberitahuan dan alasan pengakhiran seketika. Ingat bahwa berakhirnya kontrak vendor tidak otomatis mengakhiri hubungan kerja pekerjanya.
    8. Tanda tangan. Penanda tangan harus direksi atau orang yang diberi kuasa. Bubuhkan meterai pada setiap rangkap.

    Kesalahan yang sering terjadi

    • Perusahaan pengguna bertindak seperti pemberi kerja. Membayar upah langsung, memberi surat peringatan, atau memberhentikan pekerja vendor dapat mengaburkan hubungan kerja dan menimbulkan klaim kepada pengguna.
    • Harga terlalu murah. Biaya jasa yang tidak menutup upah minimum dan iuran BPJS hampir pasti berujung pada pelanggaran hak pekerja.
    • Tidak meminta bukti bayar. Pengguna baru tahu upah tidak dibayar saat pekerja mogok atau melapor ke dinas.
    • Menghapus klausul pengalihan perlindungan hak. Untuk pekerja PKWT, klausul ini diwajibkan PP 35/2021.
    • Penalti SLA tanpa plafon. Penalti yang tidak proporsional memicu sengketa dan dapat membuat vendor memangkas hak pekerja.
    • Vendor tanpa izin khusus. Untuk jasa tertentu, seperti pengamanan, vendor harus memiliki izin dari instansi berwenang.

    Contoh singkat

    Kerangka ringkas di bawah ini hanya ilustrasi. Template lengkap memuat 10 pasal pokok, tiga lampiran (lingkup, SLA, rincian biaya), dan petunjuk pengisian.

    • Para pihak: PT [....] sebagai PENGGUNA dan PT [....] (NIB [....], KBLI [....]) sebagai PERUSAHAAN ALIH DAYA.
    • Jasa: kebersihan gedung di [alamat] dengan [....] personel, jadwal [....].
    • Pekerja dipekerjakan oleh PERUSAHAAN ALIH DAYA dengan PKWT; hak pekerja dialihkan bila vendor diganti.
    • Upah paling rendah upah minimum [kabupaten/kota]; seluruh pekerja terdaftar BPJS.
    • Biaya jasa Rp[....] per bulan; tagihan dilampiri bukti bayar upah dan BPJS.
    • Kredit layanan paling banyak [....]% dari tagihan bulanan.
    📄 Template lengkap

    Versi Word dan PDF lengkap dengan lampiran lingkup jasa, tabel SLA, rincian biaya per personel, dan petunjuk pengisian tersedia di Paket Dokumen InfoHukum (Paket Korporat, Paket UMKM, dan Paket Lengkap). Pembeli dapat mengunduhnya kapan saja dari Pustaka Saya.

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Apakah perusahaan pengguna ikut bertanggung jawab bila upah pekerja vendor tidak dibayar?

    Menurut aturan, tanggung jawab atas upah ada pada perusahaan alih daya. Namun dalam praktik, sengketa sering melibatkan pengguna, dan ketidakpatuhan vendor menimbulkan risiko hukum dan reputasi. Karena itu template mengatur hak audit, syarat bukti bayar, dan ganti rugi dari vendor.

    Apa yang terjadi pada pekerja bila kontrak vendor berakhir?

    Hubungan kerja pekerja tetap dengan perusahaan alih daya. Vendor dapat menempatkan mereka di tempat lain atau, bila hubungan kerja berakhir, wajib memenuhi hak-hak mereka. Bila pekerja PKWT dan pekerjaan berlanjut dengan vendor baru, perlindungan haknya dialihkan kepada vendor baru.

    Pekerjaan apa saja yang boleh dialihdayakan?

    Setelah UU Cipta Kerja, pembatasan jenis pekerjaan sempat tidak dirinci. Putusan MK 168/PUU-XXI/2023 menyinggung perlunya penetapan jenis atau bagian pekerjaan yang dapat dialihdayakan. Periksa peraturan terbaru sebelum menetapkan lingkup jasa.

    Bolehkah pengguna meminta pekerja tertentu diganti?

    Boleh, dengan alasan tertulis yang berkaitan dengan standar layanan atau tata tertib lokasi. Penggantian adalah keputusan operasional vendor dan tidak otomatis menjadi alasan sah pemutusan hubungan kerja.

    Catatan

    Artikel ini informasi umum, bukan nasihat hukum untuk kasus tertentu. Aturan alih daya sedang dalam masa perubahan setelah Putusan MK 168/PUU-XXI/2023; periksa undang-undang atau peraturan pelaksana terbaru sebelum memakai template. Untuk keadaan khusus, konsultasikan dengan advokat atau gunakan layanan konsultasi InfoHukum.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per 24 Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu.

    Dasar hukum

    • UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan jo. UU 6/2023 tentang Cipta Kerja
    • PP 35/2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan PHK
    • PP 36/2021 tentang Pengupahan jo. PP 51/2023
    • UU 24/2011 tentang BPJS
    • UU 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
    • Putusan MK 168/PUU-XXI/2023

    Dalam kategori yang sama

    Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

    Ikuti Saluran InfoHukum
    WhatsApp