Bisnis, UMKM & Start-Up

Contoh Pengumuman Pembubaran PT dan Panggilan Kreditor dan Cara Mengisinya

Terbit 7 menit bacaTim Redaksi InfoHukum

Contoh pengumuman pembubaran PT oleh likuidator dan panggilan kreditor: isi wajib, tenggat 30 dan 60 hari, formulir tagihan, dan kesalahan umum.

Isi artikel
    ⚡ Ringkas 30 detik
    • Setelah PT bubar, likuidator wajib mengumumkan pembubaran kepada kreditor di surat kabar dan Berita Negara, serta memberitahukan kepada Menteri.
    • Pemberitahuan dilakukan paling lambat 30 hari sejak tanggal pembubaran.
    • Pengumuman memuat pembubaran dan dasar hukumnya, nama dan alamat likuidator, tata cara pengajuan tagihan, dan jangka waktunya.
    • Jangka waktu pengajuan tagihan adalah 60 hari sejak tanggal pengumuman.

    Apa itu pengumuman pembubaran PT dan kapan dipakai

    Ketika RUPS memutuskan membubarkan PT, kreditor perlu tahu. Mereka harus diberi kesempatan mengajukan tagihan sebelum harta perseroan dibagikan kepada pemegang saham. Karena itulah UU PT mewajibkan likuidator membuat pengumuman.

    Pengumuman pembubaran sekaligus panggilan kreditor adalah teks yang dimuat di surat kabar dan Berita Negara Republik Indonesia. Isinya memberi tahu bahwa PT sudah bubar, siapa likuidatornya, dan bagaimana kreditor mengajukan tagihan.

    Dokumen ini dipakai likuidator segera setelah keputusan pembubaran. Template ini juga memuat formulir pengajuan tagihan dan tanda terima, agar tagihan yang masuk tercatat rapi dan mudah diverifikasi.

    Dasar hukum dalam bahasa sehari-hari

    UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas (sebagaimana diubah UU Cipta Kerja) mengatur kewajiban likuidator ini, terutama dalam Pasal 147–150.

    • Tenggat 30 hari. Paling lambat 30 hari sejak tanggal pembubaran, likuidator memberitahukan pembubaran kepada kreditor melalui surat kabar dan Berita Negara, dan kepada Menteri agar dicatat bahwa PT dalam likuidasi.
    • Isi pengumuman. Pembubaran dan dasar hukumnya; nama dan alamat likuidator; tata cara pengajuan tagihan; dan jangka waktu pengajuan tagihan.
    • Tenggat 60 hari. Jangka waktu pengajuan tagihan adalah 60 hari sejak tanggal pengumuman.
    • Akibat bila belum diumumkan. Selama pemberitahuan belum dilakukan, pembubaran tidak berlaku bagi pihak ketiga, dan likuidator dapat ikut bertanggung jawab atas kerugian pihak ketiga.
    • Tagihan ditolak atau terlambat. Kreditor yang tagihannya ditolak dapat menggugat ke pengadilan negeri dalam jangka waktu tertentu. Kreditor yang terlambat masih dapat mengajukan tagihan melalui pengadilan dalam batas waktu yang ditentukan UU PT, terhadap sisa kekayaan yang belum dibagikan.

    Setelah tagihan terkumpul, likuidator juga wajib mengumumkan rencana pembagian kekayaan hasil likuidasi. Itu dokumen terpisah yang dibuat setelah verifikasi tagihan selesai.

    Isi penting yang wajib ada

    • Nama PT dengan tambahan "dalam likuidasi" dan tempat kedudukannya.
    • Dasar pembubaran: tanggal RUPS, nomor dan tanggal akta notaris, serta pemberitahuan kepada Menteri.
    • Tanggal pembubaran.
    • Nama, alamat, dan kontak likuidator.
    • Tata cara mengajukan tagihan: bentuk, lampiran, alamat, jam layanan, atau email.
    • Jangka waktu pengajuan tagihan dan tanggal batas akhirnya.
    • Permintaan kepada debitor PT dan pihak yang menguasai barang PT.
    • Formulir tagihan: identitas kreditor, dasar dan rincian tagihan, jaminan, lampiran, pernyataan kebenaran.
    • Tanda terima tagihan bernomor registrasi.

    Cara mengisi langkah demi langkah

    1. Catat tanggal pembubaran. Hitung tenggat 30 hari untuk pengumuman dan pemberitahuan kepada Menteri.
    2. Isi dasar pembubaran. Tanggal RUPS, nomor dan tanggal akta, nama notaris, dan bukti pemberitahuan kepada Menteri bila sudah ada.
    3. Isi data likuidator. Gunakan alamat dan email yang aktif dipantau.
    4. Tentukan tanggal batas akhir. Hitung 60 hari sejak tanggal pengumuman. Bila surat kabar dan Berita Negara terbit pada tanggal berbeda, pakai batas yang aman.
    5. Atur cara pengajuan. Pilih langsung, pos tercatat, atau email; tulis jam layanan.
    6. Pesan ruang iklan dan Berita Negara. Kirim teks ke surat kabar dan ikuti tata cara pengumuman dalam Berita Negara.
    7. Kirim surat langsung ke kreditor yang dikenal. Bank, pemasok, kantor pajak, BPJS, dan pekerja. Lampirkan formulir tagihan.
    8. Registrasi setiap tagihan. Beri nomor, cap tanggal, dan simpan salinannya. Buat daftar tagihan untuk verifikasi.
    9. Beri tahu hasil verifikasi. Sampaikan secara tertulis, terutama bila tagihan ditolak, beserta alasannya.

    Kesalahan yang sering terjadi

    • Pengumuman terlambat. Melewati 30 hari membuat likuidator berisiko ikut bertanggung jawab.
    • Tidak menulis tanggal batas akhir. Kreditor bingung menghitung, dan sengketa soal keterlambatan mudah muncul.
    • Hanya diumumkan di surat kabar. UU PT mensyaratkan surat kabar dan Berita Negara.
    • Lupa nama "dalam likuidasi". Pihak ketiga dapat mengira PT masih beroperasi normal.
    • Tagihan ditolak tanpa alasan tertulis. Kreditor dapat menggugat, dan proses likuidasi menjadi lebih lama.

    Contoh singkat

    Kerangka ringkas berikut hanya ilustrasi. Template lengkap memuat formulir tagihan dengan tabel rincian dan tanda terima.

    • PENGUMUMAN — PT [....] (DALAM LIKUIDASI), berkedudukan di [kota].
    • Berdasarkan RUPSLB tanggal [....] dan Akta Nomor [..] tanggal [....], PT bubar sejak [tanggal].
    • Likuidator: [nama], [alamat], [telepon/email].
    • Kreditor diminta mengajukan tagihan tertulis dengan bukti paling lambat [tanggal] (60 hari sejak pengumuman).
    • Tagihan disampaikan ke [alamat/email] pada hari kerja pukul [....].
    • [Kota, tanggal] — Likuidator.
    📄 Template lengkap

    Versi Word dan PDF lengkap dengan petunjuk pengisian tersedia di Paket Dokumen InfoHukum (Paket Korporat dan Paket Lengkap). Pembeli dapat mengunduhnya kapan saja dari Pustaka Saya.

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Surat kabar apa yang harus dipakai?

    UU PT menyebut surat kabar tanpa menunjuk nama tertentu. Pilih surat kabar yang beredar luas, terutama di wilayah kedudukan PT dan kreditornya, dan simpan bukti terbitnya.

    Bagaimana bila ada kreditor yang mengajukan tagihan setelah 60 hari?

    UU PT mengatur jalur pengajuan bagi kreditor yang terlambat melalui pengadilan negeri dalam batas waktu tertentu, terhadap sisa kekayaan yang belum dibagikan. Likuidator sebaiknya tidak tergesa membagikan sisa kekayaan.

    Apakah pekerja juga perlu mengajukan tagihan?

    Sebaiknya ya, terutama bila masih ada upah atau hak lain yang belum dibayar. Hak pekerja termasuk tagihan yang didahulukan, tetapi tetap perlu dicatat dan dihitung.

    Apakah formulir tagihan wajib bermeterai?

    Tidak wajib untuk diajukan. Meterai diperlukan bila dokumen akan dipakai sebagai alat bukti, dan dapat dibubuhkan kemudian.

    Catatan

    Artikel ini informasi umum, bukan nasihat hukum untuk kasus tertentu. Tata cara pengumuman dalam Berita Negara dan pemberitahuan elektronik kepada Menteri dapat berubah. Untuk keadaan khusus, konsultasikan dengan notaris atau praktisi hukum korporasi, atau gunakan layanan konsultasi InfoHukum.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per 24 Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu.

    Dasar hukum

    • UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas jo. UU 6/2023 tentang Cipta Kerja, Pasal 147–150
    • UU 10/2020 tentang Bea Meterai

    Dalam kategori yang sama

    Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

    Ikuti Saluran InfoHukum
    WhatsApp