Portal Hukum Indonesia
Hukum yang mudah dipahami semua orang
Informasi hukum yang akurat, ditulis dalam bahasa yang jelas, bukan bahasa undang-undang yang membingungkan.
Populer: Hak PHK Gugatan cerai Warisan Penipuan online KDRT
Alat cepat: Hitung pesangon UMP 2026 Cek hak karyawan Apa langkah saya? Buat somasi Semua alat →
Bidang hukum
Dari masalah keluarga sampai sengketa bisnis, dikelompokkan menurut bidang hukum.
Hukum KeluargaPerkawinan, perceraian, nafkah, hak asuh, dan hak anak.342 artikelHukum WarisAhli waris, pembagian, hibah, wasiat, dan harta orang yang meninggal.218 artikelKetenagakerjaanPHK, pesangon, kontrak kerja, upah, cuti, dan BPJS.281 artikelPertanahan & PropertiSertifikat, jual beli tanah, sewa, KPR, dan sengketa lahan.353 artikelHukum PidanaLaporan polisi, pemeriksaan, hak tersangka, dan hukum acara pidana.632 artikelHukum Perdata & LitigasiPerjanjian, utang piutang, wanprestasi, gugatan, dan proses di pengadilan.334 artikelBisnis, UMKM & Start-UpBentuk usaha, kontrak bisnis, kerja sama, dan legalitas usaha.279 artikelKonsumen & KeuanganHak konsumen, pinjaman, leasing, asuransi, dan penipuan transaksi.237 artikelTeknologi & Hukum DigitalUU ITE, data pribadi, e-commerce, dan kejahatan siber.390 artikelAdministrasi & KenegaraanPerizinan, layanan publik, dokumen kependudukan, dan PTUN.228 artikelHukum PajakPajak orang pribadi, usaha, daerah, dan hak wajib pajak. Panduan teknis lengkap ada di TaxPro.53 artikelSemua ArtikelTelusuri seluruh artikel atau cari dengan kata kunci.3347 artikel
Artikel pilihan
- Hak Pesangon PHK: Berapa yang Seharusnya Anda Terima?Panduan lengkap hak pesangon PHK sesuai UU Cipta Kerja dan PP No.35/2021. Cara hitung, komponen, dan langkah hukum jika perusahaan tidak membayar.
- Cerai gugat dan cerai talak: bedanya di pengadilan agamaKeduanya sering disebut cerai. Di pengadilan agama, siapa yang mengajukan mengubah nama perkara dan surat yang disiapkan.
- Pekerja kontrak dan pekerja tetap: beda hubungan kerjanyaPKWT dan PKWTT bukan soal sebutan di ID card. Yang dibaca adalah perjanjian, masa, dan pekerjaan yang diperjanjikan.
- SHM, SHGB, dan girik bukan surat yang setaraOrang menyebut semua kertas tanah sebagai sertifikat. Kekuatan dan jangka waktunya tidak sama.
Baru ditambahkan
- Contoh Perjanjian Jual Beli Barang dan Cara MengisinyaKerangka perjanjian jual beli barang yang siap disesuaikan: identitas, barang, harga, serah terima, jaminan, ganti rugi, serta kapan perlu notaris atau advokat.
- Contoh Perjanjian Sewa Tanah dan Cara MengisinyaKerangka perjanjian sewa tanah siap disesuaikan, penjelasan klausul, lampiran, kesalahan umum, dan kapan perlu notaris atau advokat.
- Contoh Permohonan SP2HP dan Cara MengisinyaKerangka surat permohonan SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan atau penyidikan) kepada kepolisian, penjelasan tiap bagian, lampiran, kesalahan umum, dan langkah lanjutan.
- Contoh Gugatan Cerai Gugat dan Cara MengisinyaKerangka surat gugatan cerai gugat yang diajukan istri ke pengadilan, penjelasan tiap bagian, lampiran, kesalahan umum, dan kapan perlu advokat.
- Contoh Permohonan Penetapan Ahli Waris dan Cara MengisinyaKerangka surat permohonan penetapan ahli waris ke pengadilan, penjelasan tiap bagian, daftar lampiran, kesalahan umum, dan kapan perlu advokat atau notaris.
- Contoh Perjanjian Kerja PKWTT dan Cara MengisinyaKerangka perjanjian kerja waktu tidak tertentu (karyawan tetap), penjelasan tiap pasal, lampiran, kesalahan umum, dan kapan perlu advokat.
Jawab beberapa pertanyaan untuk tahu langkah hukum berikutnya, buat surat siap pakai, dan pantau UU baru.Semua Kalkulator dan Tabel
THR, lembur, kompensasi kontrak, honorarium notaris, tenggat banding/kasasi, bunga utang, masa kerja.Kalkulator Warisan Islam (Faraid)
Ilustrasi faraid. Bukan penetapan ahli waris dan bukan hitungan harta bersih.Kalkulator Pesangon
Perkiraan komponen pesangon. Hasil pasti tetap mengikuti perjanjian dan putusan.
Punya pertanyaan hukum?
Ceritakan masalah Anda secara singkat lewat WhatsApp. Tim kami akan membalas sesuai ketersediaan. Informasi di situs ini bersifat edukatif, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu.
Kirim pertanyaan lewat WhatsApp